iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak tujuh orang diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi. Dari ketujuh tersangka, enam diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.

Saat diamankan, mereka tengah melakukan pesta narkoba jenis Ganja di salah satu distro (toko pakaian, red) di kawasan Telanaipura. Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan itu berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dimana, di salah satu Distro di jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sering dijadikan tempat pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani melalui Kompol Hernianto Eko Saputra, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Sabtu (25/2), membenarkan penangkapan ini.

Penangkapan kita lakukan beberapa waktu lalu. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, ujar Kompol Eko. (amn)


Berita Terkait



add images