JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 7 orang diamankan saat pesta narkoba jenis ganja di salah satu distro (toko pakaian,red) di jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 6 diantaranya merupakan mahasiswa.
Para tersangka yang diamankan, yakni Iwan (27), Rivo (22), Afiz (25), Rori (22), Adam (24) dan Nanta (24) yang berstatus mahasiswa. Sementara satu tersangka lainnya adalah Febry (24), seorang pengangguran.
Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan para pelaku yaitu delapan paket daun ganja kering dari masing-masing tangan tersangka,ujar Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani melalui Kompol Hernianto Eko Saputra, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Sabtu (25/2).
"Kini ketujuh tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta guna penyelidikan dan proses lebih lanjut," tandasnya. (amn)
