iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Warga jalan 23 RT 21 Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, terpaksa harus menanggung malu dan rela membayar biaya cuci kampung sebesar Rp 10 Juta setelah dipergoki selingkuh dan disidang oleh ketua RT setempat. Keduanya yakni SM dan ML. 
 
Pasangan wanita berinisial SM saat dikonfirmasi terkait denda Rp10 Juta yang dikenakan kepadanya dan kepada ML, ia tidak membantah.
 
Ya benar saya didenda dan denda itu sudah saya bayar, karena Rp 10 Juta itu bayarnya dibagi dua sama ML, sebut SM.
 
SM mengungkapkan bahwa saat ia dipergoki istrinya saat berduaan dengan ML di belakang rumah ML, pada saat itu ia bermaksud akan mengakhiri hubungan komunikasinya dengan ML. Namun, pertemuannya itu malah dipergoki oleh istrinya sendiri dan terjadilah keributan.
 
ML sendiri juga tidak menampik bahwa dirinya memang melakukan pertemuan dengan SM pada saat itu. Namun, ia membantah bahwa ia tidak berbuat sampai sejauh itu. 
 
Dia menyebutkan bahwa dirinya juga tidak sampai berpelukan dengan SM, hanya pertemuan biasa. (bjg)

Berita Terkait



add images