JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AH (39) dibekuk. Dia ditangkap oleh anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kasubdit II, AKBP Riki Kurniawan, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka dibekuk beberapa waktu lalu.
"Penangkapannya di daerah Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan," ujar AKBP Riki Kurniawan, kepada wartawan.
Lanjutnya, barang bukti berhasil diamankan dari warga Kota Jambi ini yakni 1 paket sabu dan 1 alat hisap sabu (bong,red).
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka masih diamankan," jelasnya. (pds)
