iklan Razia tempat hiburan malam.
Razia tempat hiburan malam.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Belasan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Jambi, digeruduk tim Satgas Operasi Antik Siginjai Polda Jambi 2017, Minggu (26/2) dini hari. 
 
Pantauan di lapangan, di diskotik Baby Rock yang berlokasi di Pasar Jambi ada beberapa orang yang digiring. Dua diantaranya perempuan. 
 
Selanjutnya, dua perempuan lagi digiring dari karaoke Dragon Star. Perempuan tersebut merupakan pemandu lagu.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kabag Bin Ops, AKBP Imam Tarmidi, mengatakan, dari berbagai tempat ada 11 orang yang digiring.
 
"Semuanya ada sebelas orang. Setelah dicek, urine mereka positif (narkoba,red)," ujar AKBP Imam Tarmidi. 
 
Razia berlangsung hingga pukul 04.30 WIB. Puluhan anggota dikerahkan. Ada yang bersenjata laras panjang. Tidak hanya itu, polisi juga membawa Skuad K9 atau anjing pelacak. (pds)

Berita Terkait



add images