iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pelajar salah satu Madrasah Aliyah di Kota Jambi berinisial TA (18), dibekuk polisi. Warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, ini ditangkap lantaran melakukan penggelapan handphone milik temannya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersngka ditangkap Sabtu (25/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di salah satu warnet di daerah Mayang Mangurai, ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Senin (27/2).

Kata Dia, penangkapan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / B / 137 / II / 2017 / SPKT.C tertanggal 13 Februari 2017 dari korban Muhammad Farhan Dito (15) warga Desa Sengeti, Kabuten Muarojambi.

Menurutnya, aksi penggelapan tersebut terjadi 12 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pondok kosong di seberang SDN 47 Kota Jambi, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura.

Tersangka membawa kabur handphone merkOppo F1 Selfie Expert milik korban, sebutnya.

Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Telanaipura, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images