iklan Drs. H. Hasani Hamid, MM
Drs. H. Hasani Hamid, MM

Oleh : Drs. H. Hasani Hamid, MM

Menyongsong Provinsi yang berusia 60 tahun dan kepemimpinan yang baru tentunya, tiada kemajuan tanpa perubahan. Siapa diantaranya yang mampu melakukan perubahan? tentu orang yang mempunyai komitmen yang tinggi, kemampuan manajerial yang tinggi dan wawasan yang luas.

Proses perubahan yang cepat akan terjadi di sektor mikro atau dunia usaha yang didorong oleh persaingan yang semakin ketat, kunci perubahannya adalah efisiensi. Tetapi disektor makro atau pemerintah, berubah bukanlah sesuatu yang mudah, reformasi di sektor mikro tidak dapat menghasilkan kesejahteraan kalau sektor makronya tidak ikut berubah, maka birokrasipun harus berubah. dalam setiap perubahan leadership akan memegang peran yang sangat besar dan mempunyai keberanian yang luar biasa menghadapi tantangan dan penolakan perubahan strategic.

Pemimpin yang  menciptakan atau yang melakukan perubahan tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus membangun team work yang tangguh dan professional, dan mampu  mengajak semua element untuk melakukan perubahan, roh birokrasi harus berubah menjadi roh entrepreneur sehingga perubahan bisa berjalan sinergis antara sektor mikro dengan sektor makro (Pemerintah) dengan kematangan berfikir, kepribadian yang tangguh, konsep yang jelas sistematis sampai terwujudnya Good Governance atau pengelolaan pemerintah yang baik dan Clean Governance atau pemerintah yang bersih.

Khusus dalam kepemimpinan pemerintahan perubahan harus dimulai dari diri pribadi yang melakukan perubahan itu sendiri karena perubahan menuntut hadirnya pemimpin yang kuat, kepemimpinan yang kuat berarti kepemimpinan yang berwibawa, bersih, ahli, dapat dipercaya dan jelas arahnya. Untuk itu dalam ilmu pengetahuan soft skill ada beberapa hal yang harus dimiliki kepemimpinan yang kuat yaitu, (a) Taat beribadah, (b) Ketrampilan berkomunikasi baik lokal maupun global, (c) Memiliki sikap betanggung jawab, (d) Kejujuran dan tepat waktu, (e) Pekerja keras dan terampil, (f) Berani mengambil resiko, (g) Terbiasa bekerja didalam team, (h) Visioner dan, (i) Resfonsif atau tanggap.

Dalam suatu Organisasi Pemerintahan banyak persoalan-persoalan yang agak pelik dan melibatkan pihak-pihak lain yang luas maka reformasi atau perubahan tidak bisa dilaksanakan dengan tergesa-gesa namun lebih cepat lebih baik dengan menganut pendekatan konsepsional, sistimatis, bertahap dan konsisten sehingga tidak menyesatkan dan tidak berhenti ditengah jalan, setiap perubahan lingkungan memerlukan strategi dan cara atau kiat yang tepat.

Menyikapi perkembangan globalisasi dan perubahan lingkungan strategis mengharuskan adanya reformasi birokrasi yang berorientasi  membentuk aparatur yang berjiwa entrepreneur  dan pelayanan kepada masyarakat, UU Otonomi Daerah telah membuka suatu momentum yang sangat signifikan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Re-defenisi dan Re-posisi dalam proses perubahan-perubahan sikap, mental dan moral, manajemen dan administrasi publik.

Ada 3 Pilar dalam melakukan perubahan dari suatu pemerintahan ; Pertama, Nilai-nilai yang menjunjung tinggi aspirasi rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat untuk mandiri, pembangunan yang berkelanjutan berkeadilan sosial dalam kata lain perubahan bukan berarti sekali hari hujan sekali tepian berubah atau sekali pemimpin berganti sekali arah pembangunan berubah, Kedua, Aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dengan semangat entrepreneur yang memiliki karakteristik birokrasi yang kreatif, inovatif, mampu mencari peluang, ulet, bertanggung jawab, berkualitas dan bersih dari KKN serta tanggap terhadap perubahan lingkungan strategis yang cepat, Ketiga, Mampu melaksanakan Prinsip-prinsip Good Governance yang diawali dengan membangun suatu system penyelenggaraan pemerintahan yang Transparancy atau keterbukaan dalam setiap membuat keputusan atau kebijakan publik dengan consensus orientation and accountable.

Akhirnya saya mengutip dari buku Change By : Rhenorld Kasali, Ph,D. Berubah artinya beradaptasi, menyesuaikan diri dan menjadi lebih berdaya untuk mempertahankan dan meneruskan kehidupan. Ada dua jenis perubahan yaitu perubahan operasional adalah : perubahan-perubahan kecil yang bersifat parsial dan umumnya tidak menimbulkan dampak yang luar biasa dan perubahan strategic yang berdampak luas dan memerlukan koordinasi serta dukungan dari seluruh komponen yang melahirkan suatu terobosan.

Dengan demikian, seseorang yang menjanjikan perubahan telah meletakan sebuah beban besar dipunggungnya yang membentuk harapan difikiran banyak orang. Sebagian besar pemimpin percaya, bahwa harapan yang terlalu tinggi bisa berakibat fatal kalau tidak bisa dipenuhi. Banyak pemimpin yang terperangkap dalam propaganda-propaganda yang bersifat manipulative. Tentu saja ini bukan cara terbaik, seorang pemimpin perubahan harus mengenal betul struktur emosi sebuah harapan. Dengan  mengetahui hal ini akan lebih bijak mengelola harapan tersebut dan akan keluar dengan senyum kemenangan.


Berita Terkait



add images