iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI  Seorang warga Desa Batu VIII, Kecamatan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Syafrizal (35) dibekuk polisi. Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kerinci karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Jumat (22/2) lalu di Desa Koto Kapeh, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia diduga pengedar di wilayah Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Hatmi Jaya, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang tersangka, yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

"Benar, barang tersebut sebenarnya hendak diedarkan ke Kerinci, namun berhasil kita gagalkan setelah mendapatkan laporan dari warga," ujar Kasat Narkoba.

Dari tangan tersangka lanjut Kasat, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 kantong plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 18 gram, 1 butir ekstasi, dan 1 hp nokia.

"Barang haram tersebut disimpan tersangka didalam kantong jaket," ujar Kasat. (adi)


Berita Terkait



add images