JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Ternyata Syafrizal (35) yang merupakan warga Desa Batu VIII, Kecamatan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Kerinci pada Jumat (22/2) lalu, bukan saja sebagai pengedar, akan tetapi juga sebagai pemakai.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Hatmi Jaya, mengatakan, pada saat melakukan penangkapan tersangka sempat mencoba ingin melarikan diri. Namun, anggota satres narkoba Polres Kerinci dengan cepat berhasil mangamankan tersangka.
"Ia (tersangka, red) bukan hanya saja sebagai pengedar, akan tetapi juga sebagai pemakai. Pasalnya, berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, hasilnya positif," ungkap Kasat.
Dari tangan tersangka lanjut Kasat, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 kantong plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 18 gram, 1 butir ekstasi, dan 1 hp nokia. "Barang haram tersebut disimpan tersangka didalam kantong jeket," pungkasnya.(adi)
