JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menggerebek rumah yang dijadikan tempat mengoplos Minuman Keras (Miras).
BACA JUGA : Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Kebun Handil, Kapolda Langsung Turun ke Lokasi
Penggerebekan dilakukan di salah satu rumah yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Siang ini (1/3) pihak kepolisian masih berada di lokasi. Dua orang pria yang belum diketahui diamankan. (pds)
