JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, menggerebek pabrik pembuatan Miras oplosan di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dua tersangka diamankan berinisial BS dan A. Diketahui, pemodal atau pemilik berinisial A. BS merupakan pekerja yang mengoplos.
"Dua tersangka berinisial A dan BS. Sekarang sudah diamankan," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan, Rabu (1/3) siang. (pds)
