iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Jajaran Polres Tebo berhasil mengungkap pelaku pencurian yang dilakukan oleh wanita berinisial LS (38) warga Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo di Polsek Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

Tersangka ditangkap Rabu (1/3). Penangkapan dilakukan berdasakan laporan LP/B. 12 /II/2017/polsek, tanggal 28 Februari 2017 Pukul 14.30 Wib.

"Benar, dari hasil koordinasi yang baik antara Polsek Tebo Tengah Polres Tebo dengan Polsek Muara Tembesi Polres Batanghari, kita berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian,"ujar Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Aiptu Pariono.

Adapun kronologis penangkapan berawal dari informasi pelapor bahwa tersangka kabur menggunakan mobil travel SJT Tebo menuju Kota Jambi, dan berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Tebo Tengah langsung menghubungi dan meminta bantuan dengan supir travel tersebut melalui via seluler untuk berhenti di Polsek Tembesi Kabupaten Batanghari.

"Pelaku digeledah Polwan Polsek Tebo Tengah, dan didapatkan Barang Bukti berupa uang tunai Rp 12.000.000, emas berjenis gelang 6 buah, anting 15 buah, 4 Kalung, 2 cincin dan 3 buah liontin,"terangnya. (bjg)


Berita Terkait



add images