iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COJAMBI   Dua pasang muda-mudi di Kota Jambi, ditangkap polisi. Mereka dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Jambi,Kamis (2/3) sekitar pukul 20.30 WIB, karena kedapatan menyimpan narkoba.Keempat tersangka adalah AR, DK, ST dan EV, warga Kota Jambi.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra membenarkan penangkapan itu. Penangkapan dilakukan di Jalan Bunga Raya l, Lorong Telaga II, RT 08, No 32, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura. " Barang bukti yang ikut diamankan adalah dua paket sabu dan dua butir pil ekstasi. Mereka masih diperiksa intensif," ujar Kompol Hernianto EKo, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cok)


Berita Terkait



add images