iklan Lokasi pungutan liar.
Lokasi pungutan liar.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) berkedok pos organda yang berada di Simpang Saumel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kamis (9/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito M Macan mengatakan, pungli ini sudah sering dikeluhkan oleh sopir angkutan barang maupun angkutan penumpang. Berdasarkan keluhan itu Satreskrim bergerak cepat dan menangkap tiga orang pelaku.

"Sebagaimana Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang pelaksaan sapu bersih pungli, kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni Erizon (41) Junaidi (38) warga Sungai Tembang, dan Saparudin (34) warga Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas ," jelasnya.

Dijelaskan Afrito, modus pelaku dengan menghentikan mobil angkutan bus dan barang yang melewati pos organda. Lalu pelaku memberikan karcis dan meminta sejumlah uang yang tertera di karcis kepada sopir.

"Selain berhasil mengamankan tiga orang pelaku, kami juga berhasil mengamankan 8 blok karcis yang belum terpakai, tiga blok karcis yang sudah terpakai, stempel, satu cap tanggal, serta uang tunai sebesar Rp77 ribu ," ucap Afrito. (ptm)


Berita Terkait



add images