JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Hisar Siahaan (40) warga Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pemenang Barat, Merangin, dibekuk polisi. Penjual sayur ini ditangkap karena mengedarkan narkoba.
Dia ditangkap Kamis (9/3) sekitar pukul 19.00 WIB di kebun karet yang tak jauh dari kediamannya. Saat digeledah, di saku celana kirinya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Narkoba, IPTU Doni Sobri, menyebutkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan ulah pelaku yang menjual narkoba.
Pelaku ini diduga sebagai pengedar yang kerap menjual barang haram ini bersamaan dengan menjual sayur,"ujarnya.
Barang bukti diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, satu unit handphone dan barang bukti lainnya. Kasus ini juga masih dikembangkan. (amn)
