JAMBIUPADTE.CO, SENGETI - Jajaran Polres Muarojambi, berhasil mengamankan 1 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka yakni Mus, warga Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Muarojambi.
Pelaku diamankan Rabu (8/3) sekitar pukul 22.00 WIB di RT 05 Desa Tunas Baru.
Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Edi Bernawan, mengatakan, penangkapan ini dalam rangka Operasi Antik Siginjai 2017.
Barang bukti diamankan 1 sendok yang terbuat dari pipet plastik, 2 paket narkotika jenis sabu, 2 ball plastik klip kosong, katanya.
Kasus ini masih dikembangkan, tandasnya. (era)
