JAMBIUPDATE.CO, SENGETI Sedikitnya 19 orang penganiaya pencuri sawit hingga tewas di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, ditangkap polisi.
19 orang ini diamankan beberapa jam setelah terjadinya peristiwa nahas tersebut, mereka melakukan penganiyaan dengan berbagai cara dan berbagai peran.
"Saat ini semua masih dalam penyidikan polisi," ujar Kapolsek Jaluko melalui Kanit Buser, Hendro, Jumat (10/3).
Untuk diketahui, dua pencuri sawit tersebut yakni Muhib (20) dan Abdul Latif (14) warga Desa Tangkit Baru. Keduanya dimassa karena diduga melakukan pencurian buah sawit di Desa Tangkit Baru. Peristiwa ini terjadi Rabu (1/3) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. (era)
