JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Hati-hati dengan penipuan modus barang antik. Di Kota Jambi, Azima menjadi korban. Bahkan, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini tertipu hingga Rp375 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, membenarkan hal ini.
Iya, memang benar saat ini kasusnya sudah ditangani, ujar AKBP Yoga Yulian, saat dikonfirmasi. (pds)
