JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Danau Teluk, menggerebek salah satu rumah di Danau Teluk, Kota Jambi, yang dijadikan tempat pesta narkoba. Hasilnya, lima orang dibekuk. Dua diantaranya merupakan perempuan.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan pengkapan itu. Ia menyebutkan lima tersangka ditangkap pada Jumat lalu.
Kelima tersangka adalah Andi Gunawan (29), Somad (53) Kecamatan Danau Teluk. Lalu Hasim (30), Asmi Narti (30), Jumarlin (32) warga Kabupaten Muarojambi.
"Mereka diamankan di rumah Somad saat sedang pesta narkoba, sekitar pukul 15.30," ujar Brigadir Alamsyah kepada wartawan, Selasa (14/3).
Barang bukti diamankan yakni 7 paket sabu beserta seperangkat alat hisap berupa pirek, korek gas dan jarum juga ditemukan di rumah tersangka. Selain itu, 5 unit HP, 2 unit sepeda motor dan 1 buah laptop juga disita petugas.
"Salah satu tersangka mengaku dua paket sabu dibeli Rp 100 ribu per paketnya. Dan sisanya Rp 200 ribu per paketnya," tandasnya.(cok)
