iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, berhasil meringkus puluhan pelaku narkoba. Penangkapan ini hasil Operasi Antik Siginjai 2017 yang digelar 23 Februari hingga 14 April. 

Ada 19 kasus yang diungkap dengan 36 tersangka. Rinciannya, 31 orang laki-laki dan 5 perempuan. 15 kasus sabu-sabu, 3 kasus ekstasi, dan 1 kasus ganja.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan yakni 76/1 gram sabu, 253,48 gram (745 butir) ekstasi, dan 4,9 gram ganja.

"Saat ini kasus yang berhasil kita ungkap masih diproses oleh Satresnarkoba," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, Rabu (15/3). (pds)


Berita Terkait



add images