JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyelundupan barang ilegal dan narkotika harus selalu diantisipasi. Penyelundupan ini banyak melalui kawasan Pantai Timur Sumatera untuk dipasok ke sejumlah wilayah. Termasuk ke Jambi.
"Sepanjang garis pantai timur Sumatera rawan. Dari Aceh sampai Jambi semua rawan penyelundupan, ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi, Priyono Triatmojo, kepada wartawan, Kamis (16/3).
Menurutnya, wilayah ini cukup strategis untuk dijadikan jalur penyelundupan. Sebab, bisa disinggahi semua alat angkut, baik kapal besar maupun kecil.
Mengantisipasi hal ini, sambungnya, di Jambi sendiri memiliki sejumlah pos pengawasan, seperti di Nipah Panjang, Suak Kandis, dan beberapa daerah lainnya.
Sepanjang Januari hingga Februari 2017 lalu, KPPBC Jambi telah menindak sebanyak 13 pelanggaran, dengan perkiraan nilai barang Rp 430.619.000.000, dan potensi kurang bayar sebesar Rp 272.753.271,65.
"Kita akan terus berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang illegal ke Jambi. Kita perlu dukungan dari semua pihak, termasuk kalangan pers, jelasnya. (pds)
