JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial TS (37) dibekuk. Warga Pematang Sulut Betara, Kabupaten Tanjab Timur, ini dibekuk anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, penangkapan dilakukan Kamis (16/3) lalu di Pematang Sulut Betara.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polda Jambi," ujar Kombes Pol Ade Sapari, Sabtu (18/9).
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 paket ukuran sedang narkotika jenis sabu, 1 alat hisap dan 1 unit handphone.
Menurutnya, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Mereka resah dengan seringnya transaksi narkoba di wilayah mereka.
Berdasarkan laporan itu dilakukan penyelidikan. Ternyata, informasi tersebut memang benar adanya. Kemudian dilakukan penangkapan.
"Sekarang masih pengembangan," tandasnya. (pds)
