iklan Satres Narkoba Polres Tebo berhasil mengamankan  9 pelaku saat pesta narkoba.
Satres Narkoba Polres Tebo berhasil mengamankan 9 pelaku saat pesta narkoba.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Anggota Satres Narkoba Polres Tebo, melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Pulau Temiang, RT.02 RW.004 Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, yang dijadikan tempat pesta narkoba.

9 orang diamankan. Ternyata, 2 diantaranya diduga merupakan bandar narkoba di wilayah Tebo. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebo, IPTU Khoirunas.

BACA JUGA : Penggerebekan Pesta Sabu di Tebo, Polisi Sita Sabu Paket Besar

"Penggerebekan Senin (20/3) dini hari. 9 orang diamankan," sebut IPTU Khoirunnas.

Menurutnya, penggerebekan dilakukan bersama tim gabungan Buser Polres Tebo dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo.

Dua orang bandar yang dibekuk di lokasi, yakni Buhari (31) warga Dusun Paseban Kecamatan VII Koto Ilir dan Suharyanto (47) warga Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.

"Untuk 7 orang lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik dengan status sebagai saksi," jelasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images