iklan Satres Narkoba Polres Tebo berhasil mengamankan  9 pelaku saat pesta narkoba.
Satres Narkoba Polres Tebo berhasil mengamankan 9 pelaku saat pesta narkoba.

JAMBIUPDATE.CO, TEBO - Sebuah rumah di Desa Pulau Temiang, RT.02 RW.004 Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Senin (20/3) dini hari, digerebek polisi. Rumah tersebut dijadikan tempat pesta narkoba.

9 orang diamankan. 2 diantaranya diduga merupakan bandar narkoba di wilayah Tebo. Keduanya, yakni Buhari (31) warga Dusun Paseban Kecamatan VII Koto Ilir dan Suharyanto (47) warga Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, IPTU Khoirunas, menyebutkan, dari penggerebekan yang dilakukan bersama tim Buser Polres Tebo itu, berhasil diamankan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 514,51 gram.

"Barang bukti lainnya, 1 paket sedang sabu seberat 1,94 gram, 4 butir inex wara biru, 1 unit timbangan digital merek HWH, 1 buah tas sandang Coklat, 5 pack besar plastic klip, 1 sendok pipet, 4 dot karet, 1 pirek kaca, 4 jarum suntik dan 2 buah Tupperware kotak kecil," ujar IPTU Khoirunnas.

Kini ke 9 orang tersebut tengah ditahan di Mapolres Tebo. 2 orang yang sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bjg)


Berita Terkait



add images