iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Seorang janda berinsial YM (34), warga Lorong Doyok, RT 38, Kecamatan Jelutung, diperkosa KY alias YN, tetangganya sendiri. Pelaku masih remaja. Usianya baru 17 tahun.

Kapolsek Jelutung, AKP Beny Pane, mengatakan, aksi pemerkosaan itu terjadi 22 Desember 2016 silam. Kala itu, YM tengah tertidur pulas di ruang tamu rumahnya yang terbuat dari papan. 

"sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding papan dapur korban," ujar AKP Beny Pane, Sabtu (25/3).

Lalu pelaku langsung menindih korban yang tengah terlelap di ruang tamu. Saat terbangun, pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangannya.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan gunting. "Korban tak bisa melakukan perlawanan. Disitulah semuanya terjadi," jelasnya.

Setelah kejadian, sambungnya, korban langsung melapor ke Polsek Jelutung dengan nomor laporan LP / B / 316 / XII / 2016/ SPK, tanggal 22 Desember 2016. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap 20 Maret 2017 di rumahnya.

Pelaku kita jerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," pungkasnya. (cok)

 

 

 
 

Berita Terkait



add images