JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Pelaku pencurian handphone milik Amin, warga Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, yang terjadi 28 Februari 2017 lalu, berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yakni, Rusli yang juga merupakan warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau. Dia ditangkap di rumahnya Jumat (24/3) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas, IPDA Sitorus SE, membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kejadian sudah lama, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ahirnya kita berhasil mengamankan pelakunya,ungkapnya.
Setelah diperiksa, pelaku mengakui jika yang mencuri Hp tersebut adalah dirinya,timpalnya. (amn)
