iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Gusni Merry Santi (25), ibu muda asal Desa Gedang, Kota Sungaipenuh, dilaporkan oleh salah satu rekannya ke pihak kepolisian, Senin (27/3) sekira pukul 11.00 WIB. Merry dipolisikan karena diduga melarikan uang ratusan juta rupiah. 

Pelapor yakni Anisa (27) warga Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci. Laporan disampaikan ke Polres Kerinci dengan nomor laporan LP /B-216/III/2017/Jambi/Res Kerinci, Tanggal 27 Maret 2017. 
 
Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan melalui Kanit, Iptu Yudistira dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan. Ia mengatakan laporan telah diterima Polres dari pelapor atas nama Anisa pada Senin sore (27/3).
 
"Iya benar, laporan dugaan penipuan telah kita tangani, saat ini masih kita kembangkan. Beberapa orang saksi sudah dipanggil dan periksa," katanya, Selasa (28/3). (adi)

Berita Terkait



add images