iklan 3 tersangka Pelaku Narkoba yang di amankan di Polda Jambi.
3 tersangka Pelaku Narkoba yang di amankan di Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengungkap jaringan narkotika Lapas Klas IIA Jambi. Dari tiga tersangka, satu diantaranya berstatus pelajar. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kanit III Subdit II, AKP Rismayardi SH MH, menyebutkan, satu tersangka yang berstatus pelajar berinisia S.

BACA JUGA : Lagi, Polda Jambi Bekuk Pelaku Narkoba Jaringan Lapas Jambi

"Inisialnya S. Dia merupakan pelajar SMK di Jambi," ujar AKP Rismayardi SH MH, Rabu (29/3).

BACA JUGA : Tiga Kurirnya Ditangkap, Ini Dia Identitas Bandar Sabu di Lapas Jambi 

Kata Dia, S mengedarkan barang sesuai dengan perintah Damin yang merupakan perpanjangan tangan dari sala satu Napi di Lapas Jambi.

"Dalam sekali mengedarkan, S diberi upah uang Rp50 ribu dan satu paket sabu untuk dikonsumsi," bebernya.

Diketahui, penangkapan dilakuka 27 Maret 2017. Kini kasus ini masih dikembangkan. (pds)


Berita Terkait



add images