JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Entah apa yang ada di dalam pikiran Jatimur Sijabat (76). Warga Dusun Sekampil, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini nekat mencabuli Bunga (nama samaran,red) yang masih berusia 3 tahun. Korban juga merupakan tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi Kamis (23/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA : Aksi Kakek Bejat Mencabuli Bocah 3 Tahun di Bungo Dipergoki Ibu Korban, ini Kronologisnya
"Korban dicabuli di rumah pelaku," ucap AKP Afrito Macan, Senin (3/4).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ptm)
