iklan Pelaku pencabulan di bungo yang di amankan polisi.
Pelaku pencabulan di bungo yang di amankan polisi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Jatimur Sijabat (76), kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Dusun Sekampil, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini ditangkap karena mencabuli Bunga (nama samaran,red) yang masih berusia 3 tahun.

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan. Kejadian berawal saat korban bermain di depan rumah pelaku pada Kamis (23/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA : Alamak! Bocah Berusia 3 Tahun di Bungo Dicabuli Kakek-kakek

"Korban diajak masuk ke dalam rumah pelaku, lalu pelaku membuka seluruh baju korban. Kemudian pelaku menggagahi korban," ucap AKP Afrito, Senin (3/3).

Kala itu, ibu korban yang tengah mencari korban masuk ke rumah pelaku. Dia mendapati putrinya tengah digagahi pelaku. Karenanya, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pelaku berhasil kita amankan beberapa jam setelah kejadian. Namun kami baru hari ini bisa melakukan ekspose karena dalam proses," tutupnya. (ptm)


Berita Terkait



add images