iklan Sidang perkara dugaan korupsi uang makan minum BKMT Batanghari dengan terdakwa Yuninta Asmara.
Sidang perkara dugaan korupsi uang makan minum BKMT Batanghari dengan terdakwa Yuninta Asmara.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara dugaan korupsi uang makan minum BKMT Batanghari dengan terdakwa Yuninta Asmara, Wakil Ketua DPRD Batanghari yang juga istri dari Bupati Batanghari, Syahirsah twrus bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Selasa kemarin (4/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari menghadirkan saksi dari penyedia jasa katering makanan.

Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan. Agenda sidang kali ini masih sama, yakni pemeriksaan saksi. Namun bukan saksi yang dihadirkn oleh JPU. "Saksi ahli dari terdakwa, ini saksi yang akan meringankan terdakwa," kata Reno Sapta Maiza, Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi (Panmud Tipikor) Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, siang ini.

Ditanya, apakah seluruh saksi dari JPU semua telah dihadirkan, Reno menyebut belum. Dikatakannya, masih ada beberapa saksi dari JPU. "Masih ada saksi JPU yang belum hadir. Sepertinya dari penyedia jasa," tukasnya. (wsn)


Berita Terkait