JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang perempuan muda ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi. Perempuan tersebut yakni Khairani Ulfa (25) warga Suak Kandis, Kumpeh Ulu, Muarojambi.
Dia ditangkap bersama pacarnya, Erwansyah di Hotel Camar, Kota Jambi. Tidak lama kemudian, dikembangkan dan ditangkap Indra dan Leman.
"Penangkapan dilakukan Selasa 14 Maret 2017. Sekarang masih dalam pengembangan lagi," ujar Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Ade Sapari, Kamis (5/4).
Kata Dia, barang bukti sekitar 2 Ons disita. Barang bukti milik Leman, diedarkan oleh tiga orang kurirnya. (pds)
