iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus pencabulan yang dilakukan SG, oknum Ketua RT di Bagan Pete, Kota Jambi terhadap anak di bawah umur terus bergulir. Terbaru, pihak kepolisian sudah melimpahkan berkas tersangka SG ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kanit Reskrim Polresta Jambi, IPTU Taroni Zebua, saat dikonfirmasi menyebutkan, berkas sudah dirampungkan dan sudah dilimpahkan ke JPU beberapa waktu yang lalu.

Berkasnya sudah tahap 1. Sekarang masih diteliti jaksa, ujar IPTU Taroni Zebua, kepada wartawan, Rabu (5/4).

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan SG terhadap korban Bunga (nama samaran,red0 yang masih dibawah umur terkuak setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban sudah berkali-kali dicabuli pelaku.  Tidak hanya di rumah pelaku, korban juga digagahi di hotel. Modusnya dengan memberikan korban sejumlah uang. (pds)


Berita Terkait