JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Empat tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang diamankan anggota Polsek Jelutung beberapa waktu lalu, masih diperiksa intensif. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi kriminal lainnya.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Jelutung, AKP Beni Pane, mengatakan, penyelidikan terus dilakukan.
"Keempat pelaku masih diperiksa intensif oleh tim penyidik Polsek Jelutung," ujar AKP Beni Pane, kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Kata Dia, keempat tersangka yakni Apriansyah alias Yayan (36), Armaidi (35), Indra Gunawan (39) dan Burhanudin (35). Mereka merupakan warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.
Pemeriksaan nantinya, sambung Kapolsek, penyidik akan memeriksa keterlibatan pelaku dalam kasus kriminal selain dari penipuan.
"Semungkinan besar ada kasus lainnya. Itu semua penyidik yang memeriksa para tersangka satu persatu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,empat pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor diringkus aparat Polsek Jelutung, Rabu (29/3) lalu. Modus pelaku yakni berpura-pura meminjam sepeda motor korbannya Rahmat Safari (19) warga Talang Bakung di salah satu warnet di Kawasan Jelutung, untuk deposit judi poker.
Usai meminjam sepeda motor korban pada 17 Maret lalu, malah tak dikembalikan. Ternyata sepeda motor jenis Yamaha Vega R milik korban sudah digadaikan dengan orang lain. (cok)