iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus perselingkuhan kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang pria pergoki istrinya lagi ngamar dengan laki-laki lain. Perbuatan asusila ini berujung ke ranah hukum. Kasus ini tengah ditangani di Polresta Jambi.

Kasus perzinahan ini dilaporkan HS (45) warga Jalan Lorong Budi Luhur, Kelurahan Paal V Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Dia memergoki istrinya SA (40) lagi di kamar dengan RS (48), Jumat (8/4) lalu.

BACA JUGA : Dobrak Pintu Rumah, Alamak! HS Pergoki Istri Lagi di Kamar dengan Selingkuhan

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, pihaknya sudah menerima laporan masalah ini.

Nomor laporannya, LP / B- 299 / IV / 2017 / SPKT I. Yang dilaporkan kasus perzinahan. Pelaku SA dan RS, ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Senin (10/4).

Saat ini, kata Alam, penyidik tengah melakukan penyelidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Masih membutuhkan beberapa keterangan dan bukti lainnya.

Pelapor memergoki istrinya lagi sama pria lain di rumahnya sendiri, jelasnya. (pds)

 


Berita Terkait