iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Mulyadi, anggota DPRD Sarolangun, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Darniati warga Pekan Baru. Dia mengaku tertipu sebesar Rp770 juta.  

Saat dikonfirmasi wartawan via ponselnya, terlapor Mulyadi membantah telah menipu korban.

"Saya tidak menipu tapi saya ada bisnis sama dia,tapi saya juga tengah terpuruk dan saya cuma bisa janjikan kalau ada uang saya bayar,"katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Suhartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sarolangun.

"Iya benar, hari ini (22/4) Sabtu ada yang melapor atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sarolangun. Dan saat ini kami masih menggumpulkan data untuk tahap selanjutnya. Jika nanti terbukti melakukan tindak pidana, maka pelaku terancam Pasal 378 dan 372,"tandasnya. (hnd)


Berita Terkait