iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Belum lama ini, anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, meringkus tersangka BJ, kurir narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Barang bukti diamankan sekitar 6 Ons narkotika jenis sabu.

Untuk mengusut kasus ini, Polda Jambi kini tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas Jambi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kasubdit I AKBP Dwi.

Kita masih melakukan pengembangan dan akan berkoordinasi dengan Lapas Jambi untuk memanggil Napi yang sesuai dengan pengakuan tersangka, ujar AKBP Dwi, kepada wartawan, Selasa (25/4).

Diberitakan sebelumnya, BJ yang berasal dari Pati, Jawa Tengah, diringkus di kawasan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Penangkapan BJ sendiri berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari sebelumnya mengatakan, BJ merupakan kurir dari jaringan peredaran narkotika yang ada di Jambi. Saat ini, kata Ade, pihaknya juga masih mencari keberadaan rekan BJ yang berinisial D.

Jaringannya kita duga ada di Jambi. Selain itu, diduga juga merupakan jaringan Lapas. Saat ini kita masih melakukan pengembangan, ujar Ade, belum lama ini. (pds)


Berita Terkait