iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi, melimpahkan berkas tujuh oknum mahasiswa Perguruan Tinggi di Jambi yang tertangkap pesta narkoba di salah satu Distro di kawasan Telanaipura, 22 Februari 2017. 

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas dirampungkan. Sejumlah saksi dalam kasus ini juga sudah dimintai keterangannya.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra. Disebutkannya, berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, beberapa waktu lalu.

"Berkasnya sudah tahap satu. Para tersangka masih ditahan di Polresta Jambi," ujar Kompol Hernianto Eko Saputra, Kamis (27/4).

Untuk diketahui, ketujuhnya tersangka yaitu IR (27), RV (22), HF (25), RI (22), FB (24), AD (24) dan DW (24). Mereka diamankan berikut delapan paket daun ganja kering.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan ketujuh pelaku sekira pukul 20.30 setelah polisi menerima laporan adanya sejumlah pemuda sedang pesta narkoba di salah satu distro di kawasan Telanaipura. Saat penangkapan, polisi mengamankan delapan paket ganja. (pds)


Berita Terkait



add images