iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk. Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan di warung-warung yang berlokasi di Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, Miras tersebut diamankan oleh anggota jajaran Polres Tebo, yakni Polsek Serai Serumpun.

"Total yang diamankan 124 botol Miras," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Jumat (28/4).

Kata Dia, Miras ini diamankan dalam razia Penyakit Masyarakat yang digelar beberapa hari yang lalu. Selain itu, dua pemilik Miras juga ikut diamankan untuk dimintai keterangannya.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Serai Serumpun, IPTU Jhonson Sirait 124 botol Miras tersebut terdiri dari 23 Botol Anggur Merah, 32 Botol Beras Kencur, 24 Botol Bir Besar, 19 Botol Bir Kecil, 12 botol Bir Bintang dan 14 botol Bir Hitam. (pds)

 

Berita Terkait



add images