iklan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, H. Bustami Yahya, SH. Foto: www.dprd-jambiprov.go.id
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, H. Bustami Yahya, SH. Foto: www.dprd-jambiprov.go.id

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya, mengatakan, setuju dengan penetapan yang dilakukan oleh satuan sekolah jika melihat keadaan pendidikan saat ini.

Saat ini, Ujian Nasional tahun ini hanya menjadi salah satu syarat bagi siswa SMA/SMK dan SMP/MTS untuk dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Menurut Yahya, pemerintah boleh menerapakan UN sebagai patokan kelulusan, apabila pemerintah bisa menyetarakan antara satuan pendidikan yang ada di kota dan satuan pendidikan di daerah.

Jika belum bisa, maka UN hanya akan menjadi momok tersendiri bagi siswa yang ada diaerah, dengan fasilitas yang mereka dapatkan maka UN akan menjadi hal yang menakutkan, pungkasnya.(nur)


Berita Terkait