JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengelola judi ketangkasan berkedok permainan keluarga di kawasan Jalan Brigjen Katamso, RT 10 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, berinisial KS (30) masih diperiksa intensif.
Warga Jalan Patmawati, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ini diamankan bersama beberapa pegawainya saat penggerebekan yang dilakukan puluhan anggota Satreskrim Polresta Jambi, Rabu (3/5) sore.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, sejumlah orang yang digiring masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang, masih pemeriksaan intensif. Termasuk pengelolanya," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (4/5).
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan judi ketangkasan ini dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Judi ketangkasan ini berkedok permainan keluarga. Di depan pintu masuk ruko dua pintu yang digunakan sebagai tempat judi itu bertuliskan Happy-Happy Game tempat bermain keluarga. (pds)
