iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi (Pemporov) Jambi kembali akan mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) unutk SMA/SMK. Pencairan paling lambat akan dilakukan Senin (8/5).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengatakan, Jumlah dana BOS yang diajukan untuk tingkat SMA/SMK  sebesar Rp 28,231 M. Dengan dicairkannya Dana BOS ini, sekolah tak perlu lagi untuk mencari pinjaman untuk operasional sekolah.

Dari data yang diperoleh jambipudate.co dari Dinas Pendidikan, Dana BOS terbesar adalah Kota Jambi sebesar Rp 5,26 M. Dan yang terkecil adalah Kabupaten Tanjungjabung Timur hanya sebesar Rp 1,614 M.

Mudah-mudahan dalam pencairan nantinya tak ada kendala, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images