iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, hingga saat ini masih menunggu hasil penghitungan hasil pekerjaan fisik pekerjaan pembangunan kompleks perkantoran Bupati Kerinci. Pasalnya, perhitungan keteknisan ahli Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi tersebut juga menjadi bahan untuk perhitungan kerugian negara auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

Tim teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provonsi Jambi, telah melakukan penghitungan volume pekerjaan proyek kompleks perkantoran Bupati Kerinci tahun 2008-2010. Penyidik berharap, tim ahli mempercepat proses penghitungan, kata Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi.

Hasil perhitungan keteknisan tersebut akan diserahkan ke tim auditor, sebagai bahan perhitungan kerugian negara.

"Sehingga penghitungan kerugian negaranya bisa fix. Perhitungan tim ahli ini lebih cepat dari perhitungan keteknisan dari kasus pipanisasi air bersih Tanjab Barat, tegasnya.

Diketahui, uji fisik ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks perkantoran yang menelan dana sekitar Rp 57 miliar tersebut.

Rencananya, tim penyidik bersama dengan auditor BPKP, dan ahli teknis akan memeriksa semua bangunan yang menjadi bagian dari proyek pembangunan kompleks perkantoran tersebut. (wsn)


Berita Terkait



add images