JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Aksi pencurian yang dilakukan EU (17) tahun warga Pulau Tengah, Keliling Danau, Kerinci terbilang nekat. Pasalnya, baru beberapa bulan tinggal di rumah kosan, ia malah berani melakukan pencurian.
Barang yang diambilnya cukup besar. Dari keterangan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Penuh, EU melarikan uang ibu kosnya Rp60 juta.
Kapolsek Sungaipenuh, AKP Azharan saat dikonfirmasi Senin (8/5) di membenarkan kasus tersebut. Dimana kejadian itu dilaporkan oleh ibu kos pelaku bernama Sari Eka Putri warga RT 05 Tarandam, Desa Lawang Agung, Kota Sungaipenuh. Korban melaporlan kehilangan uang Rp 60 juta yang disimpan dalam lemari kamar rumah korban pada Sabtu (6/5).
"Pelaku berhasil kita amankan di salah satu minimarket Sungaipenuh. Saat itu, pelaku belanja hendak berangkat ke Jambi," ujarnya. (adi)
