iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial DC (40) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Tangkit, Muarojambi, ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, bersama dengan dua paket sabu yang disimpannya di kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Sari, Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, menyebutkan, tersangka ditangkap Sabtu (6/5) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Barang bukti 2 paket kecil sabu seberat 0,5 gram, satu buah handphone, dan satu kotak rokok Dunhill," ujar Brigpol Alamsyah.

"Kasus ini masih dikembangkan lagi," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images