iklan Daging beku yang di amankan polisi beberapa waktu lalu.
Daging beku yang di amankan polisi beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, 9 Mei 2017 berhasil mengamankan 15 Ton daging beku dari luar negeri. Sejauh ini, penyidik sudah memintai keterangan ahli dari Balai Karantina. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta melalui Kasubdit I Indagsi, AKBP Guntur Saputro. 

"Kita memeriksa ahli dari Balai Karantina," ujar AKBP Guntur Saputro, saat dihubungi via ponselnya. 

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga menyimpan barang bukti daging beku senilai Rp500 juta lebih itu di Cold Storage untuk pengamanan dan pengambilan sampel bersama dengan dokter kesehatan. 

Diketahui, daging beku dengan jenis daging ayam, sapi dan kerbau ini diamankan di dalam mobil di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi. 

Hasil pemeriksaan sementara, daging ini diimpor dari India dan Australia yang harusnya digunakan untuk wilayah Dejabotabek. Namun, dibawa ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina. 

Satu pria berinsial SZ diamankan. Dia merupakan pengusaha daging di Jambi. Kini belum ada penetapan tersangka karena menunggu gelar perkara dan keterangan semua ahli. (pds)


Berita Terkait



add images