iklan Bayi yang ditemukan warga mengapung di Buluran.
Bayi yang ditemukan warga mengapung di Buluran.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Beberapa waktu lalu, warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sungai yang berlokasi di RT 02 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Ternyata, bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dari orangtuanya. Kini, keduanya berhasil diamankan pihak kepolisian.

BACA JUGA : Ini Dia Identitas Sepasang Kekasih di Jambi yang Membuang Bayi di Buluran

Kaporlesta Jambi, AKBP Achmad Fauzi Dalimunte mengatakan, orangtua bayi tersebut beberapa kali melakukan hubungan terlarang. Namun, tidak menginginkan lahirnya bayi malang tersebut.

"Keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang tersebut," ujar Kapolresta, Senin (15/5).

Kata Dia, tersangka dibekuk beberapa waktu lalu di rumahnya masing-masing. Kini sudah diamankan di Polresta Jambi.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images