JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang oknum aparat berinisial HF, dibekuk anggota Ditresnarkoba Polda Jambi. Dia dibekuk bersama dua rekannya UJ (47) warga Riau dan EK (39) warga Tungkal Ulu.
Dari tangannya, diamankan sabu seberat 1,4 Kg. Rencananya akan dipasok ke Lapas Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
BACA JUGA : Oknum Aparat yang Tertangkap Bawa 1,4 Kg Sabu ke Jambi Terancam Hukuman Mati
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, tersangka membawa narkoba atas perintah bandar yang berada di Lapas Medan.
"Rencananya akan diserahkan ke Lapas Kualatungkal. Dikirim atas pesanan Napi Kualatungkal," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan, Selasa (16/5).
Diketahui, ketiganya ditangkap pada Kamis (11/5) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Lintas Riau-Jambi, tepatnya di depan Pos Lantas Suban, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabar. (pds)
