iklan Bayi ditemukan mengapung di Buluran beberapa waktu lalu.
Bayi ditemukan mengapung di Buluran beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pasangan kekasih yang melakukan aborsi dan membuang bayi hasil hubungan gelapnya, yakni Zuhriyana (WZ) yang merupakan oknum honorer di Pemprov Jambi dan Apriyanto (AP) karyawan di salah satu mini market, masih diperiksa intensif di Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunte, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, menyebutkan, kedua tersangka masih ditahan di Polresta Jambi.

 Sekarang masih pengembangan dan pemeriksaan intensif, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (17/5).

Diberitakan sebelumnya, warga Buluran digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sungai yang berlokasi di RT 02 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Bayi malang berjenis kelamin perempuan itu merupakan hasil hubungan terlarang dari orangtuanya yang sudah menjalin asmara sejak beberapa tahun lalu. Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Hasil pemeriksaan, pasangan kekasih ini sudah menjalin hubungan sejak 2012 lalu. Sejak Januari hingga Oktober 2016, beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dan WZ hamil.

Namun, kedua pasangan ini berusaha untuk menggurukan darah dagingnya dengan memakan nanas muda, hingga meminum jamu. (pds)


Berita Terkait



add images