JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Razia Penambangan Emas Tanpa Izin dilakukan di Merangin. Rabu (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB, razia dilakukan tim gabungan Polres Merangin, Polsek Tabir dan Koramil Tabir. Anggota menyasar lokasi PETI di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir.
Dengan kedatangan petugas, sontak membuat para pelaku yang tengah bekerja berhamburan. Mereka kabur ke semak-semak dan berhasil melarikan diri. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
"Para pelaku berhasil melarikan diri," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 unit sepeda motor, 3 unit mesin sedot air PETI dan 2 mesin dompeng. Kemudian juga ditemukan 3 buah asbuk (tempat menyaring air dompeng).
"Lokasi PETI adalah lahan kebun sawit diduga milik Tipah (45) warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir," sebutnya. (pds)
